News

Aktivitas Penimbunan Lahan di Jalan Yos Sudarso Rumbai Dikeluhkan Warga, Satpol PP Pekanbaru Turun Tangan

 

SUARA PEKANBARU - Tim Satpol PP Kota Pekanbaru memberi teguran keras kepada penanggung jawab aktivitas penimbunan lahan di Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru. Mereka ditegur karena membuat jalanan tersebut menjadi kotor.

Truk yang membawa tanah tersebut membiarkan tanah timbun itu berserakan.Kondisi ini membuat pengguna jalan jadi terganggu.

Warga sekitar juga mengeluhkan kondisi itu karena pekerja di area penimbunan lahan tidak kunjung membenahi tanah yang berserakan. Para personel Satpol PP Kota Pekanbaru langsung datang ke lokasi usai menerima laporan.

Mereka langsung memberi teguran keras kepada penanggung jawab di area penimbunan lahan. Petugas juga mengingatkan agar pekerja juga membersihkan tanah yang berserakan.

"Jangan dibiarkan begitu saja, harus dibersihkan langsung kalau sudah selesai kerja, kan bisa membahayakan pengendara," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Penanggung jawab penimbunan lahan wajib membersihkan bekas tanah yang berserakan di jalanan. Apabila belum dibersihkan hingga kini tentu ada pelanggaran.

"Kalau belum dibersihkan, ya itu pelanggaran dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta masyarakat sekitar," ujarnya.

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru sudah meninjau ke lokasi untuk melihat langsung kondisi di lahan penimbunan. Mereka harus membersihkan tanah yang berserakan sebelum memulai aktivitas lagi.

Pihak yang menimbun lahan mestinya mematuhi aturan di Kota Pekanbaru. Mereka diperbolehkan beraktivitas untuk menimbun lahan.

Apalagi penanggung jawab di lokasi itu harus mengikuti jadwal untuk penimbunan lahan. Mereka hanya bisa menimbun lahan tersebut hingga pukul 18.00 WIB.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan