News

Pj Wali Kota Dengarkan Arahan KPK terkait MCP

SUARA PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat mendengarkan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Monitoring Center Prevention (MCP) atau strategi pencegahan tindak pidana korupsi. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Hotel Grand Central, Kamis (22/6/2023).

"Hari ini, kami melakukan rapat MCP dengan KPK. Saat ini, KPK memberikan arahan dan evaluasi terkait dengan nilai MCP," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

Para kepala OPD dan camat diundang supaya bisa tahu kekurangannya. Sehingga, MCP Pemko Pekanbaru bisa lebih baik tahun ini.

"MCP merupakan alat bantu untuk monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola oleh seluruh pemerintah daerah (pemda)," jelas Muflihun.

Area intervensi itu antara lain adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan oleh APIP, optimalisasi pajak daerah, dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Untuk itu, nilai MCP lebih baik dan menjadi tolok ukur agar Pekanbaru bebas dari korupsi.

"Dengan adanya area intervensi ini, pungutan liar (pungli) tidak bakal ada di rumah sakit dan pelayanan publik. Kemudian, pengelolaan aset," ucap Muflihun.(Advetorial)





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan