News

874 Unit Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Pekanbaru

sumber;internet

SUARA PEKANBARU - Razia pajak kendaraan bermotor yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama Polisi Lalu Lintas, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja di depan kawasan Bandar Seni Raja Ali Haji Pekanbaru, Kamis (25/7/2019) berhasil menjaring 874 unit kendaraan bermotor.

Dari jumlah tersebut 117 unit di antaranya terbukti melanggar aturan. Petugas pun terpaksa melakukan tilang di tempat pada 35 unit kendaraan. Kemudian bayar pajak di tempat 10 unit. Selain itu ada juga angkutan umum yang melanggar aturan sebanyak 6 unit, langgar PKB tahunan 54 unit, melanggar perpanjangan STNK lima tahunan 17 unit.

"Kemudian melanggar dokumen ada 9 unit," kata Kepala Bepanda Riau, Indra Putrayana.

Indra mengungkapkan, operasi tertib kendaraan bermotor ini masih akan berlangsung hingga akhir tahun nanti. Selain merazia pajak kendaraan pihaknya juga mensosialiasikan dan mengingatkan kepada pemilk kendaraan agar memperpanjang STNK lima tahunan. Sebab jika setelah dua tahun perpanjangan STNK lima tahunan tidak juga diperpanjang maka akan dihapus data kendaraannya.

"Operasi tertib kendaraan bermotor ini kami laksanakan secara merata dan bertahap di seluruh kabupaten kota di Provinsi Riau," ujarnya.

Dalam razia kali ini para wajib pajak yang kedapatan menunggak saat razia pajak kendaraan diarahkan agar dapat langsung membayarkan pajaknya di Mobil Samsat yang telah disediakan disana.

Apabila wajib pajak belum bisa membayarkannya, akan diberikan surat peringatan yang berlaku selama tiga hari. Pada razia perdana itu, disediakan juga Mobil Samsat Keliling dan juga mobil ATM Bank Riau Kepri bagi warga yang ingin membayarkan pajaknya.

Bagi kendaraan perusahaan yang menggunakan plat luar daerah atau non BM, pihak Bapenda Riau akan menyurati perusahaan tersebut agar memutasikan kendaraannya. Sedangkan untuk kendaraan pribadi yang menggunakan plat non BM, Bapenda Riau memberi surat yang akan berlaku selama tiga bulan.

Bila sudah habis masa tenggat, pemilik mobil harus melakukanmutasi. Sementara itu, ada yang unik dalam kegiatan razia pajak kendaraan bermotor saat itu, di lokasi tersebut disuguhkan penampilan penyanyi musik akustik lengkap dengan soundsystem-nya.

Sehingga saat proses pemeriksaan, para pemilik kendaraan tidak merasa tegang karena dapat menikmati alunan suara merdu yang dibawakan pemusik.

"Hari ini ada 10 unit yang membayarkan pajaknya di tempat, " katanya. Indra mengatakan, operasi penertiban pajak kendaraan bermotor ini dilakukan untuk menggenjot pemasukan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PBK).*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan