News

Sediakan 'Pelayan Sexy', SCH Pekanbaru Terancam Disegel

Gambar yang diduga trapis esek-esek jelas terpampang di frontdesk SCH

SUARA PEKANBARU - Sidak yang dilakukan aparat hukum ke Surya Citra Hotel (SCH) di Jalan Siak II Kota Pekanbaru ternyata berbuntut panjang. Pasalnya, selain disinyalir menyediakan tempat praktek maksiat dengan 'pelayan sexy', ternyata tempat tersebut juga tidak mengantongi izin. Meski beberapa kali pihak management SCH menyatakan mengantongi izin, namun hingga saat ini izin tersebut tidak bisa ditunjukkan.

Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyatakan SCH akan segera disegel. Meski begitu, tim yustisi yang dipimpinnya masih memberikan kesempatan agar pihak pengelola dapat segera menunjukkan izin yang mereka akui miliki.

"Kemarin, Pengacara mewakili pemilik janji datang ke Mako Satpol guna melihatkan dokumen perizinan mereka. Tapi sampai petang tidak ada yang datang. Dua kali lagi kesempatan mereka, kalau tak datang juga, kita segel itu tempat usaha,” tegas Agus yang beberapa waktu lalu baru saja menyegel sebuah Hotel yang belum mengantongi izin, Rabu (24/7/2019).

Sebelumnya, pemilik SCH melalui Pengacara mereka bertentangan dengan yang disampaikan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru. Menyatakan, SCH di Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, tak berizin.

“Tak ada izinnya, itu sudah masuk ranah Satpol PP sebagai OPD penegak Peraturan Daerah,” kata Plh DPM-PTSP, Rudi Misdianto, didampingi Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Pekanbaru, Quarte Rudianto, belum lama ini.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan