News

Pj Wali Kota Pekanbaru Minta OPD Gesa Penyelesaian LKjlP dan LPPD

SUARA PEKANBARU - Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP yang di Wakili Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi memimpim rapat percepatan dan optimalisasi capaian laporan - laporan penyelenggaraan urusan pemerintah tahun 2022. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Mal Pelayanan Publik Pekanbaru (MPP), Senin (16/1/2023). 

Dalam rapat tersebut Pj Wali Koto Muflihun meminta masing-masing OPD segera menyelesaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tahun 2022. Pasalnya, laporan tersebut bersama dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) harus selesai sebelum tanggal 31 Maret 2023. Untuk itu, Pemko Pekanbaru akan mengumpulkan seluruh OPD untuk menyelesaikan laporan tersebut. 

Pj Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat untuk mempercepat dan mengoptimalkan capaian laporan-laporan penyelenggaraan urusan pemerintah tahun 2022. 

"Jadi (LPPD dan LKjIP) itukan data-datanya harus dari OPD. Jadi kita ingin OPD itu bisa menyesuaikan waktunya dengan yang sudah ditetapkan. Laporan ini kan harus selesai di tanggal 31 maret," ujar Indra Pomi, Senin (16/1/2023). 

Untuk mempercepat laporan-laporan itu, pihaknya memberikan waktu kepada OPD menyelesaikannya paling lambat 18 Februari 2023. 

"Jadi input (laporan) dari OPD itu kita minta selesai di 18 februari, sehingga nanti kita masih punya waktu untuk melakukan review terhadap data-data yang disampaikan oleh OPD," jelasnya.(Advetorial)





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan