News

436 THL Dishub Pekanbaru Ditest Urine

SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melakukan pemeriksaan urine Tenaga Harian Lepas (THL), Kamis (29/12).

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso menyebutkan, tes urine sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2023 itu akan dilakukan terhadap 463 THL.

"Tes Urin dilakukan selama 2 hari, yakni 29-30 Desember. Hari pertama yang dites urine baru 50 persen, sekitar 200 orang lah," ujarnya.

Dalam pemeriksaan urine ini, Dishub bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Nantinya, bagi THL yang positif mengkonsumsi narkoba akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku.

"Nanti hasilnya akan direport oleh pihak BNN kepada kita. Kalau sampai positif, akan dievaluasi hingga pemutusan kontrak," tegasnya.

Menurut Yuliarso, sanksi diperlukan mengingat para THL tersebut bertugas membawa uniform dan membawa wajah Dishub Pekanbaru.

"Jadi apabila nanti terindikasi atau ada pemakai aktif atau hasilnya positif narkoba, tentu kita tak mau tercoreng institusi ini hanya gara-gara oknum dari anggota kita yang menggunakan narkoba," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan