News

Bahas Persiapan PPDB, Komisi III Gelar RDP Bersama Disdik

SUARA PEKANBARU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Selasa (14/6/2022). Agenda tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, H Ervan didampingi Sekretaris, Yasser Hamidy diikuti anggota lain di antaranya, Ida Yulita Susanti SH MH, Irman Sasrianto dan Zulkarnain. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST. 

Sedangkan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru hanya dihadiri Sekretaris, Muzailis.Agenda yang dibahas adalah terkait persiapan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 yang akan dilaksanakan. Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, menyampaikan, pelaksanaan PPDB untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) akan berlangsung pada tanggal 20 hingga 25 Juni 2022. Sementara, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tanggal 27 hingga 2 Juli 2022.

"InshaAllah, jadwal PPDB masih tetap sama dan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya," kata Ginda. Sebagai penanggung jawab Komisi III DPRD, Ginda, menekankan, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru lebih memperhatikan masalah zonasi yang kerap menjadi persoalan tiap penerimaan siswa baru.

"PPDB tahun 2022 ini dilaksanakan secara online mulai dari SD hingga SMP dan memprioritaskan jalur zonasi. Jadi penekanan kita kepada Disdik itu lebih mengarah pada sistem zonasi yang mana sampai hari ini masih menjadi kendala. Makanya, Disdik harus membuat langkah dan solusi yang konstruktif agar saat PPDB nanti, tidak terjadi permasalahan. Terutama dalam mengakomodir siswa tempatan, siswa kategori kurang mampu, dan siswa berprestasi," sambungnya.

Politisi Gerindra itu berharap penyelenggaraan PPDB online untuk SD dan SMP di Kota Pekanbaru bisa berjalan lancar. "Ya, mudah-mudahan pelaksanaan PPDB ini berjalan lancar, maksimal dan minim kendala. Jangan sampai ada anak yang gagal masuk sekolah negeri ini hanya karena adanya kendala jaringan ataupun kendala lain," tegas Ginda. Selain masalah zonasi, Komisi III DPRD Pekanbaru yang membidangi pendidikan itu juga menyoroti minimnya ketersediaan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Pekanbaru.(Gallery/Parlementaria)





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan