News

Tak Dikenakan Biaya, Warga Miskin Pekanbaru Silahkan Urus BPJS Kesehatan Melalui Dinkes

SUARA PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih mengimbau warga segera mendapatkan jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan agar dapat berobat gratis ke Puskesmas dan rumah sakit pemerintah. Saat ini, setidaknya ada 14 persen warga Pekanbaru yang belum mendaftar di jaminan kesehatan tersebut.

Ia mengatakan, bagi warga dengan kelas ekonomi rendah bisa mendaftar melalui Pemko Pekanbaru. Nantinya, jika memenuhi syarat, Pemko Pekanbaru juga yang akan membuatkan iuran BPJS warga tersebut.

"Khususnya bagi warga miskin, bisa menghubungi dinas sosial atau dinas kesehatan untuk kita daftarkan. Nanti dibayarkan oleh pemerintah," jelasnya.

Seperti diketahui, layanan kesehatan di Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah saat ini sudah dikenakan biaya. Karena fasilitas kesehatan tersebut rata-rata sudah menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan