News

Penertiban Tiang Reklame Ilegal Baru Akan Dilanjutkan Tahun Depan

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Januari 2023 mendatang bakal kembali melakukan penertiban terhadap tiang reklame yang menyalahi aturan.

"Sekarang kita masih mendata. Hasil sementara, ada tiang berizin bayar pajak, ada yang tidak berizin bayar pajak," ujar Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP, Senin (12/12).

Untuk tiang reklame yang tidak berizin namun membayar pajak, ia meminta kepada pemilik agar segera melakukan pengurusan izin.

"Mana yang tidak ada izin, silahkan urus izinnya. Mana yang tidak sesuai koordinat, nanti kita sesuaikan," ujar Muflihun.

Disampaikannya, penertiban yang akan dilakukan bertujuan menjaga keindahan kota sekaligus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak reklame.

"Kita tidak melarang orang berusaha, silahkan, tapi ikuti aturan," tegasnya.

Seperti diketahui, penertiban terhadap tiang reklame ilegal dan menyalahi aturan telah dilakukan pemerintah kota sejak beberapa tahun terakhir.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan