News

Tim Verifikasi Penerima Santunan Kematian di Pekanbaru Segera Dibentuk

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial menargetkan sebelum akhir Desember 2022 sudah membentuk tim yang nantinya akan melakukan verifikasi persyaratan penerima santunan kematian.

Tim nantinya diisi oleh jajaran Dinas Sosial, baik Kepala Dinas, Kepala Bidang hingga tenaga harian lepas (THL).

"Kalau untuk pengarah kadis, untuk ketua tim Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos), anggota tim ASN dan THL," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus S.Ag M.Ag kepada media, Selasa (29/11).

Tim nantinya, lanjut Idrus, akan bekerjasama dengan RT maupun RW, serta Lurah terkait data warga penerima santunan kematian.

"Data tersebut tentunya diminta melalui RT dan RW, karena yang tahu persis warga yang meninggal itu RT dan RW. Kalau ada yang meninggal, kita berharap kepada RT setempat melapor ke Lurah, Lurah nanti akan melaporkan ke kita. Yang dilaporkan itu tentu yang miskin," ujar mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM ini.

Setelah mendapatkan laporan, tim akan turun untuk melakukan verifikasi, layak atau tidaknya mendapatkan santunan kematian.

"Setelah mendapatkan laporan itu, tim baru turun untuk melakukan verifikasi, layak atau tidak mendapatkan santunan kematian. Langkah awalnya kita cek masuk tidak di DTKS, kalau tidak masuk, tetapi memenuhi kriteria, kita bantu dan sesegera mungkin kita daftarkan di DTKS. Penyalurannya tunai, kalau non tunai mungkin lama prosesnya," jelas Idrus.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan