News

Kapan Dishub Pekanbaru Akan Evaluasi Layanan Parkir Tepi Jalan Umum

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bakal evaluasi layanan parkir tepi jalan umum. Evaluasi dilakukan dalam Forum Grup Discussion (FGD) yang bakal digelar pekan depan.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, dalam FGD nanti pihaknya akan mendengar seluruh masukan dari sejumlah pihak. Ada dari akademisi, konsultan, pengamat, DPRD, dan beberapa pihak lainnya.

"Terkait penyelenggaraan perparkiran di Kota Pekanbaru. Kita perlu mendengar masukan, kita ingin lebih baik lagi. Salah satunya terkait pelayanan juru parkir yang belum maksimal," ujar Yuliarso, Rabu (1/3).

Menurutnya, salah satu yang menjadi poin pembahasan terkait Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang diberikan juru parkir atau Jukir. Ada 2.000 jukir se-Kota Pekanbaru yang dilakukan evaluasi.

Pihaknya juga mengundang pihak ketiga yang melakukan pengelolaan parkir tepi jalan umum. Dishub nantinya meminta agar para jukir dibawah naungan mereka mesti menjalankan SPM dalam layanan parkir tepi jalan umum.

Ia menilai, situasi perparkiran di Kota Pekanbaru saat ini sudah cukup baik. Apalagi dalam segi pendapatan yang dikelola pihak ketiga. Capaian PAD dari jasa parkir tepi jalan umum sudah positif.

"Kemudian untuk layanan memang masih fivety-fivety lah. Karena jukir ini perlu kita lakukan pembinaan. Kita harus kasih pencerahan dan bimbingan untuk menjalankan standar layanan," jelasnya.

Saat ini pengelolaan parkir tepi jalan umum yang dilakukan pihak ketiga juga sudah menerapkan teknologi. Mereka menerapkan pembayaran non tunai. Ada mesin Elektronik Data Capture (EDC) yang telah digunakan beberapa jukir saat ini.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan