News

Ranperwako Satunan Kematian di Pekanbaru Rampung Diharmonisasi

SUARA PEKANBARU - Setelah beberapa kali melaksanakan rapat terkait rancangan peraturan walikota (Perwako) Santunan Kematian dan Perwako Belanja Tidak Terduga (BTT), Ranperwako Santunan kematian rampung diharmonisasi.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dr. H. Idrus, S.Ag M.Ag mengatakan sebelum diajukan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota akan konsultasi terlebih dahulu dengan Kemendagri.

"Ranperwako Santunan Kematian sudah selesai diharmonisasi Rabu kemaren, sekarang lagi dikonsultasikan pak Sekda, Asisten 1 dan Asisten 3 ke Kemendagri. Setelah itu akan di kirim ke Biro Hukum Provinsi Riau," ujar Idrus.

Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP, diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, menyampaikan, masyarakat penerima bantuan santunan kematian, masyarakat yang masuk dalam DTKS.

"Rp 1 juta perkematian. Dan itu hanya diberikan kepada warga masyarakat yang terdata di DTKS yang bersumber dari Kementerian Sosial," ujarnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan