News

Gubri Minta Setiap Kabupaten Sediakan Desa Percontohan Anti Korupsi

SUARA PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta setiap pemerintah kabupaten di Riau dapat menyiapkan satu desa percontohan anti korupsi.

Gubri menyebutkan, arahan tersebut berdasarkan surat dari pimpinan KPK yang baru ia terima. Dalam surat tersebut, diharapkan seluruh provinsi agar mengirimkan desa percontohan anti korupsi, yang nantinya ada penilaian dari KPK.

"Ini desa percontohan anti korupsi ini diminta kepada kami agar sebelum tanggal 16 September dari masing-masing bupati telah menyampaikan datanya kepada kami," ujarnya, di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (30/8/22).

Syamsuar meminta dukungan bupati se Riau agar berkenan segera mengusulkan satu desa itu yang kira-kira siap dengan kegiatan anti korupsi itu.

Menurutnya, para bupati tentu bisa menilai kira-kira desa mana yang sesuai dengan kualifikasi yang diharapkan oleh KPK sebagai desa percontohan anti korupsi di masing-masing kabupatennya.

"Karena sesuai petunjuknya, tanggal 18 Oktober nanti ada rapat bersama, diundang Sekda, inspektur dan beberapa instansi di lingkungan pemerintah daerah ini dalam rangka rapat untuk penilaian desa percontohan anti korupsi ini," sebutnya.

Mantan Bupati Siak ini menjelaskan, dari 10 kabupaten di Riau tersebut, nantinya akan diseleksi di tingkat provinsi. Serta akan dipilih 3 desa yang diusulkan ke pusat.

"Dari provinsi nanti juga akan melaksanakan penilaian, karena yang dikirim ke KPK hanya tiga desa. Berarti akan kami nilai 3 desa sehingga menjadi penilaian nasional," sebutnya.

Gubri menambahkan, seleksi desa percontohan anti korupsi ini dipersiapkan untuk tahun 2023 mendatang, dan nantinya akan ada pemenangnya secara nasional.

Ia menyebutkan, untuk kriterianya itu ada petunjuk dari KPK langsung. Sehingga ia mengharapkan, masing-masing bupati dapat mengusulkan satu desa dan sekaligus dinilai oleh provinsi untuk dipersiapkan di tingkat nasional.

"Makanya tadi saya minta kepada bupati agar mengusulkan setiap kabupaten satu desa mana desa percontohan anti korupsi, dan ini nanti akan diseleksi di Provinsi Riau sebelum tanggal 16 September. Selesai itu nanti baru kita dapat tiga desa yang akan kita usulkan ke KPK," ujarnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan