News

Turun, Pekanbaru Kini Berstatus PPKM Level 2

SUARA PEKANBARU - Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menekan dan memutus sebaran wabah covid-19, membuahkan hasil. Dari hasil evaluasi Pemerintah Pusat, Ibukota Provinsi Riau turun status dari PPKM level 3 ke level 2.

"Iya, Alhamdulillah kita (Pekanbaru) turun ke PPKM level 2," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si, Selasa (12/4).

Disampaikannya, status level 2 itu ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"PPKM level 2 ini akan diterapkan hingga 25 April mendatang," ungkap Syoffaizal.

Meski Kota Pekanbaru telah berhasil turun status ke PPKM level 3, namun warga diingatkan untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah.

"Prokes ini tidak boleh abai, semua pihak kita himbau agar tetap disiplin agar sebaran wabah bisa terus kita tekan secara bersama-sama," harapnya.

Di samping itu, Syoffaizal tak lupa mengajak warga yang belum disuntik vaksin agar segera menjalani vaksinasi ke fasilitas-fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan