News

Gubri: Mari Kita Perang Lawan Narkoba

SUARA PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengajak semua pihak mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain sebagainya untuk dapat membantu pemerintah dalam memberantas narkoba di Provinsi Riau.

Gubri Syamsuar mengungkapkan, pemberantasan Narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jajarannya atau juga aparat kepolisian, tetapi semua pihak dan pemangku kepentingan harus bergerak untuk perang melawan narkoba.

"Mari kita perang melawan narkoba. Mari kita pertahanan generasi muda kita dari narkoba," ucapnya, dalam pelantikan pengurus Himpunan Keluarga Rokan Hulu Pekanbaru Periode 2021-2024, di Pangeran Hotel Pekanbaru, Sabtu (15/1/2022).

Dalam hal perang melawan narkoba ini, Pemprov Riau telah menyusun tim Satgas pemberantasan narkoba di Riau. Satgas tersebut melibatkan berbagai unsur, yang masuk di dalamnya adalah BNN, TNI, Polri, Forkopimda, termasuk tokoh masyarakat serta pihak lainnya.

"Semua pihak harus bersama-sama dengan seluruh komponen serta lembaga pemerhati narkoba untuk melakukan upaya pencegahan narkoba secara terpadu dan terkoordinasi. Agar upaya pencegahan narkoba bisa dilakukan secara masif,"terangnya.

Kemudian, pihaknya juga telah mempersiapkan modul pembelajaran anti narkoba untuk anak-anak sekolah. Mulai dari anak SD, MTS, Pondok Pesantren, sampai dengan MA, SMK, SMA di Riau.

Menurutnya, modul anti narkoba tersebut telah disampaikan dan didiskusikan bersama Forkopimda Riau dan semua anggota Forkopimda Riau mendukung akan adanya modul tersebut.

"Kami juga sudah mengadakan diskusi dengan Dinas Pendidikan, Kanwil Agama dan komunikasi dengan Persatuan Pesantren di Riau, semuanya mendukung," ujarnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan