News

Pelaku Usaha dan Rumah Ibadah di Pekanbaru Selalu Diingatkan Prokes

SUARA PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T, mengingatkan kepada pelaku usaha dan pengurus rumah ibadah agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Dikatakannya, kelonggaran yang banyak diberi pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 mesti diiringi dengan prokes ketat sehingga sebaran wabah tidak kembali melonjak.

"Jadi kelonggaran yang kita berikan kepada masyarakat agar tetap produktif baik dalam pemulihan ekonomi maupun beribadah, ini tetap kita awasi. Kita kawal agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan minimal 3 M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir dan menjaga jarak," ucapnya, Senin (25/10).

"Di rumah ibadah, walaupun kita telah beri kelonggaran, namun senantiasa harus menerapkan prokes. Untuk itu, kita harapkan semua pihak bisa memahami dan melaksanakan," ulas Walikota.

Kemudian di tempat-tempat usaha khusunya kuliner, Walikota menyayangkan sudah banyak yang tidak disiplin prokes. Dari pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, para pelayan di usaha kuliner tidak menggunakan masker.

"Khusus kuliner di sejumlah titik dan di sepanjang Sudirman, ini dalam pengawasan kami. Mereka masih kucing-kucingan dengan petugas dari Satgas Covid. Pelayan-pelayan di tempat kuliner, baik itu nasi goreng, sate, pelayannya tidak pakai masker," ungkapnya.

"Untuk itu, kita himbau kepada pemilik, dengan kesadaran penuh agar memberi karyawannya masker. Sehingga kita bisa melindungi diri, keluarga dan masyarakat dari sebaran wabah covid," tutup walikota menambahkan.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan