News

PKL di Kawasan STC Segera Direlokasi

SUARA PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, segera melakukan relokasi terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang hingga kini masih bertahan di kios kawasan Sukaramai Trade Center (STC).

"Tim dari bidang pasar telah melakukan sosialisasi tentang relokasi ini kepada pedagang," kata Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (12/10).

Nantinya, sebut dia, para pedagang akan direlokasi ke sejumlah tempat yang telah disiapkan seperti Pasar Inpres dan Pasar Rakyat.

"Karena jumlah pedagangnya banyak dan kalau ditampung di satu pasar tidak cukup, jadi nanti ada juga yang akan direlokasi di seberang Jembatan Sago. Di lokasi itu pedagang akan kita bina," ucapnya.

Ditargetkan, lanjut Ingot, relokasi terhadap pedagang telah tuntas dilakukan pada Oktober ini. "Kita berharap secepatnya. Bulan ini kita harapkan sudah bersih, tempat itu sudah tertata dengan baik dan rapi," ujarnya.

Lebih jauh disampaikan Ingot, dari Satpol PP Pekanbaru juga telah melayangkan surat kepada pedagang di kawasan STC tersebut.

"Mulai hari ini, Satpol PP sudah melayangkan surat kepada pemilik kios ilegal agar segera melakukan pengosongan. Mereka diminta membongkar secara mandiri," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan