News

Tegakkan Perda, Satpol PP Pekanbaru Lebih Pilih Langkah Preventif

 

SUARA PEKANBARU - Dalam menegakkan peraturan daerah (perda), Satpol PP Kota Pekanbaru mengedepankan tindakan preventif.
Disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, pihaknya bakal menempatkan personil disetiap persimpangan yang rawan penyakit masyarakat, seperti gelandangan, pengemis, maupun pak ogah.

"Kami akan melaksanakan penegakan perda dengan mengedepankan tindakan prefentif, pencegahan," ungkap Zulfahmi Adrian, Jumat (3/5/2024).

Diungkapkan Zulfahmi, personil nantinya akan ditempatkan diberbagai ruas jalan protokol, seperti ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Diponegoro dan Jalan Gajah Mada.

“Aktivitas rawan itu ada disetiap persimpangan lampu merah, u-turn di jalan protokol di kota Pekanbaru. Ini akan menjadi atensi kami dalam," ujar Zulfahmi Adrian.

Dalam penempatan personil, Satpol PP akan berkoordinasi dengan berbagai ibstansi terkait lainnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan