News

Bangun 162 Rumah Tak Layak Huni, Dinas Perkim Dapat Anggaran Rp9,7 M

SUARA PEKANBARU - Tahun ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru mendapatkan anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau lebih kurang sebesar Rp 9,7 miliar. Anggaran ini diperuntukkan untuk pembangunan baru 162 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditempati oleh masyarakat.

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Ardhani kepada media melalui Kepala Bidang Perkim, Suryana, Senin (4/10).

"Untuk RTLH pembangunan baru, itu kita dapat dari provinsi melalui bantuan keuangan (Bankeu). Bantuan ada dari pusat dan dari provinsi. Bantuan dari pusat DAK. Kalau yang dari provinsi itu pembangunan baru, untuk 162 unit rumah," terang Suryana.

Saat ini pembangunan baru RTLH belum berjalan. Dikatakan Suryana, masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau.

"Kita masih menunggu uang masuk dari provinsi. Proses pemberkasan untuk pencairan sebesar 40 persen sudah masuk ke provinsi dari minggu lalu. Pemerintah Kota tinggal menunggu anggaran dirurunkan dari provinsi ke Pemerintah Kota. Ketika anggaran turun, masuk ke kota, baru kita laksanakan," ujarnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan