News

Pemko Pekanbaru Kaji Ulang Parkir Berbayar di Alfamart dan Indomaret

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mengkaji ulang regulasi parkir berbayar di minimarket. Evaluasi ini dilakukan usai masyarakat menyampaikan protes keras soal parkir berbayar di minimarket.

"Kita akan bahas ini untuk mempertegas lagi antara layanan dari pemilik ritel dengan jasa layanan yang ditarik langsung kepada pengunjung," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, di Pekanbaru, seperti dilansir dari Antara, Rabu (15/9/2021).

Firdaus mengaku dirinya mendengar protes dari warganya usai parkir berbayar di minimarket berlaku di Pekanbaru. Parkir ini dibuat berbayar usai pengelolaan parkir tepi jalan dikelola pihak ketiga.

Dia mengatakan awalnya ritel memberi layanan parkir gratis ke pelanggan. Dengan kata lain, uang parkir dibayarkan pengusaha kepada Pemerintah Kota Pekanbaru tanpa membebankan masyarakat.

Namun setelah pengelolaan parkir diserahkan ke pihak ketiga, setiap pelanggan yang datang ke minimarket harus membayar parkir. Hal inilah yang mendapat protes dari warga Pekanbaru.

"Jadi kami akan mempertegas regulasi terkait pungutan jasa layanan parkir di ritel. Persoalan-persoalan ini akan dibahas secara internal," katanya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan