News

Wawako Pekanbaru Terima Nilai Pakjak PBB-P2 Tol Permai Bersama 4 Kepala Daerah

Wakil Walikota Pekanbaru H AYat Cahyadi SSi foto bersama empat kepala daerah penerima PBB-P2 Tol Permai

SUARA PEKANBARU - Pemko Pekanbaru telah menyepakati nilai Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sebesar Rp1,4 miliar. Nilai tersebut berdasarkan panjang jalan Tol Permai yang masuk wilayah Kota Pekanbaru sepanjang 3,3 kilometer. 

"Tol Permai sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun lalu. Setelah itu, kami menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajang Terutama (SPPT) PBB Tol Permai," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi usai penandatanganan dan penyerahan SPPT PBB-P2 Tol Permai, Selasa (6/7/2021). 

Dari panjang Tol Permai 131 kilometer, wilayah yang masuk Kota Pekanbaru sepanjang 3,3 kilometer. Nilai PBB jalan Tol Permai ini sebesar Rp1,4 miliar. 

Selain menambah PAD Kota Pekanbaru, hal yang paling diharapkan adalah makin banyak orang ke Pekanbaru. Bahkan, kehadiran Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Padang menjadi tantangan bagi para kepala daerah yang tak hanya mengundang orang datang. 

"Kami punya Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasim yang dilalui oleh Tol Pekanbaru-Dumai. Bahkan, pintu tol jaraknya hanya dua atau tiga kilometer," ucap Ayat. 

Kalau ditata, maka Pemko Pekanbaru bisa diskusikan dengan Pemprov Riau bagaimana Tahura ini bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi seluruh wisatawan, bukan hanya Indonesia tapi juga mancanegara. Makanya, infrastruktur harus dibenahi.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan