News

Sebelum Ujian, Peserta Tes CASN Pemko Pekanbaru Wajib Swab PCR

SUARA PEKANBARU - Para peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021 harus memastikan kondisi kesehatannya sebelum mengikuti seleksi kompetensi dasar atau SKD. Mereka harus menjalani swab PCR atau swab antigen guna memastikan bebas Covid-19.

"Para peserta nantinya harus memastikan dirinya sehat dengan hasil swab PCR atau swab antigen," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin, Selasa (31/8).

Seluruh peserta wajib menjalani tes tersebut. Mereka harus menjalani swab PCR dua hari sebelum ujian.

Sedangkan yang jalani swab antigen satu hari sebelum ujian. Ia menyadari para peserta mesti menyediakan waktu untuk jalani tes PCR atau antigen sebelum ujian.

Para peserta juga harus membawa surat deklarasi sehat agar bisa mengikuti ujian. Mereka bisa surat tersebut dengan mengunduhnya dari laman resmi sscasn.

Pihaknya belum memastikan jadwal SKD. Ia menyebut bahwa jadwal SKD CASN Pemerintah Kota Pekanbaru menyesuaikan jadwal dari BKN.

Jadwal penyelenggaraan SKD dari BKN antara 29 September 2021 hingga Oktober 2021. Para peserta juga sudah bisa mencetak kartu ujian. Mereka bisa mencetaknya dari akun SSCASN.

"Jadi jadwalnya masih tentatif. Jadi untuk jadwal SKD nanti kita umumkan kemudian," terangnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan