News

Pemko Pekanbaru Longgarkan Kegiatan Ekonomi Tapi Tetap Lakukan Pengawasan

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melonggarkan beberapa kegiatan di bidang ekonomi pada perpanjangan PPKM level IV ini. Pusat perbelanjaan, mall, tempat hiburan, hingga tempat wisata telah diizinkan kembali beroperasi.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang menyebut, meski telah ada pelonggaran yang diberikan, pengawasan tetap dilakukan oleh Satgas Covid-19 Pekanbaru.

Pengawasan guna memastikan para pelaku usaha dan tempat usaha tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

"Tetap kami awasi. Pengawasan dilakukan secara mobile, ada tim yang melakukan patroli," ujar Iwan, Rabu (25/8).

Menurutnya, tidak ada petugas secara khusus untuk ditempatkan di lokasi keramaian seperti pusat perbelanjaan, mall dan tempat wisata.

Pihaknya hanya melakukan pemantauan secara mobile guna memastikan Prokes tetap berjalan. Pelaku usaha juga harus menjalankan usahanya sesuai Standar Operasional (SOP) Prokes.

"Imbauan tetap kami berikan. Yang penting itu kan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Prokes," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan