Pemko Pekanbaru Longgarkan Kegiatan Ekonomi Tapi Tetap Lakukan Pengawasan

Kamis, 26 Agustus 2021 - 11:40:33 WIB

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melonggarkan beberapa kegiatan di bidang ekonomi pada perpanjangan PPKM level IV ini. Pusat perbelanjaan, mall, tempat hiburan, hingga tempat wisata telah diizinkan kembali beroperasi.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang menyebut, meski telah ada pelonggaran yang diberikan, pengawasan tetap dilakukan oleh Satgas Covid-19 Pekanbaru.

Pengawasan guna memastikan para pelaku usaha dan tempat usaha tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

"Tetap kami awasi. Pengawasan dilakukan secara mobile, ada tim yang melakukan patroli," ujar Iwan, Rabu (25/8).

Menurutnya, tidak ada petugas secara khusus untuk ditempatkan di lokasi keramaian seperti pusat perbelanjaan, mall dan tempat wisata.

Pihaknya hanya melakukan pemantauan secara mobile guna memastikan Prokes tetap berjalan. Pelaku usaha juga harus menjalankan usahanya sesuai Standar Operasional (SOP) Prokes.

"Imbauan tetap kami berikan. Yang penting itu kan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Prokes," tutupnya.