News

Resahkan Masyarakat, Belasan Muda-mudi Diangkut Satpol PP

SUARA PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan belasan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri diduga kerap melakukan aksi kumpul kebo di dalam kamar kos, Jalan Garuda, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu,(28/4/2021) dini hari.

Mereka diamankan atas laporan dari Camat Payung Sekaki, dan masyarakat sekitar yang sudah resah dengan aksi mereka. 

"Ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mereka selama Bulan Suci Ramadhan," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Rabu (28/4/2021). 

Sebelum mengamankan pasangan muda-mudi ini, pihaknya berkoordinasi dengan Kecamatan, dan Polsek untuk menindaklanjuti aduan masyarakat ini. 

Saat diamankan, ternyata di dalam kamar ditemukan mereka sedang berpasang- pasangan. Ada 11 orang yang diamankan. 

"Yang berpasangan empat orang sisanya tiga orang lagi melanggar instruksi wali kota berkumpul diiringi musik," terangnya. 

Untuk 11 orang yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dilakukan pendataan. 

"Kami data dan membuat surat pernyataan. Selagi belum ada pihak keluarga atau penjamin yang datang menjemput mereka tidak dipulangkan," tegasnya. 

Bukan hanya memanggil pihak keluraga penjamin, pihaknya juga akan memanggil pemilik kost yang membiarkan muda-mudi bukan pasangan resmi berkumpul di tempat usahanya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan