News

Pendataan Keluarga di Pekanbaru Akan Dimulai dari Rumah Gubri dan Wako

SUARA PEKANBARU - Pendataan Keluarga tahun 2021 atau PK21 akan dilakukan secara serentak mulai 1 April hingga 31 Mei 2021. Di Kota Pekanbaru, PK21 diawali dari rumah Gubernur Riau dan Walikota Pekanbaru.

"Kemudian dilanjutkan ke rumah Wakil Walikota dan pak sekda," ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Pekanbaru Drs. H. Muhammad Amin, M.Si, Senin (29/3).

Saat ini, sebut dia, persiapan PK21 sudah hampir rampung. Terdapat sebanyak 1.400-san kader yang bakal menyukseskan PK21 nanti.

"Pendataan sendiri akan menggunakan smartphone yang terhubung langsung ke aplikasi PK21," ungkapnya.

Bersamaan dengan PK21, lanjut Amin, juga sekaligus dilakukan pendataan keluarga stunting dan pendataan i Bangga yang merupakan Indeks Pembangunan Keluarga atau IPK.

"Semoga PK21 dan pendataan keluarga stunting nanti bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan," tutup mantan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru ini.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan