News

Tolak Vaksinasi, Kadiskes Pekanbaru: Nakes Bisa Disanksi

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Satgas Covid-19 tengah melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi para tenaga kesehatan (Nakes).

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Muhammad Noer mengungkapkan, Nakes yang dengan sengaja dan tanpa alasan menolak pemberian vaksin Covid-19 akan diberikan sanksi.

"Sanksi yang diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya, Senin (8/2).

Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran. Jika terjadi penolakan bagi nakes di lingkungan pemerintah kota, sebut M. Noer pihaknya akan menegur pimpinan masing-masing fasilitas kesehatan apa alasan penolakan vaksin.

"Kita akan mempertegas, kita laporkan ke pimpinan untuk diberikan teguran sesuai aturan yang ada, terutama tentang kepegawaian," tegasnya.

Menurutnya, aturan itu sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Sementara untuk nakes yang bertugas di fasilitas kesehatan swasta jika melakukan penolakan vaksin, maka pimpinan mereka diminta dilakukan peneguran dan pembinaan.

Namun, jika teguran juga tidak diindahkan oleh nakes tersebut, ditegaskan M Noer bukan tidak mungkin izin praktek nakes ditinjau ulang oleh pemerintah.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan