News

Walikota Paparkan Peran Imam Masjid Paripurna Pembicara di Kuliah Umum Sekolah Tinggi Imam

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mempunyai program masjid paripurna dimana masjid menjadi percontohan yang memerankan masjid sebagai hablum minallah dan hablum minannas. Tidak hanya itu, program masjid paripurna ini juga diterapkan sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2016 dan menjadi satu-satunya di Indonesia saat itu. Dalam penerapannya, Imam masjid paripurna tidak hanya menjadi imam pada saat melaksanakan ibadah, melainkan punya peran edukasi lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT saat menjadi pembicara dalam kuliah umum dengan Tema "Optimalisasi Tugas dan Fungsi Imam Menuju Terwujudnya Masjid Paripurna" yang ditaja oleh Badan Pengelola Masjid Paripurna Ar- Rahman Kota Pekanbaru, Kamis (24/12/2020). Kuliah umum yang juga dilakukan seara daering ini diikuti mahasiswa Sekolah Tinggi Imam dan seluruh pengurus masjid paripurna di Kota Pekanbaru. Disaksikan Sekjen Kemenag RI Prof Dr KH Nizar Ali MAg, Walikota Pekanbaru menjelaskan konsep dari masjid paripurna ini.

"Masjid paripurna mengusung konsep tridaya, yaitu membangun sumber daya manusia, ekonomi kerakyatan dan lingkungan yang aman dan nyaman. Untuk ekonomi kerakyatan ada koperasi syariah dalam masjid. Jadi peran imam di masjid paripurna tidak hanya sekedar menjadi imam saat beribadah, namun juga imam dalam aktifitas lainnya di masjid," terang Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT.

Ada 3 program yang menjadi sasaran pokok dalam upaya menuju masjid Paripurna, yaitu Idarah, Imarah dan Ri'ayah. Idarah adalah bagaimana manajemen masjid dengan meningkatkan kualitas dalam pengorganisasian kepengurusan masjid dan pengadministrasian yang rapi, transparan, mendorong partisipasi jemaah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Selanjutnya Imarah yaitu memakmurkan masjid. Dalam artinya, memakmurkan masjid adalah dengan menjadikan masjid paripurna berfungsi sebagaimana mestinya. Meliputi fungsi sebagai sarana atau tempat beribadah, sarana atau tempat pembinaan dan pencerahan ummat, baik bidang pemahaman keberagaman, pengetahuan umum dan ekonomi ummat. Dan yang terakhir Ri'ayah yang bearti pemeliharaan masjid dimana masjid akan tampak bersih, indah dan mulia sehingga dapat memberikan daya tarik rasa nyaman dan menyenangkan bagi siapa saja yang memandang, memasuki dan beribadah didalamnya.

"Dengan ketiga fungsi tersebut, Imam masjid paripurna memiliki peran yang sangat besar. Maka itu, diperlukan imam yang tidak hanya bisa menjadi pemimpin pada saat beribadah, namun juga pada aktifitas lainnya. Bidang lainnya di masjid paripurna ini kelak akan ada koperasi masjid paripurna guna meningkatkan kesejaheteraan, serda MDTA dibidang pendidikan," ujarnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan