News

Pihak Ketiga Ditargetkan Potensi Jasa Layanan Parkir Rp409 M Hingga 10 Tahun Kedepan

SUARA PEKANBARU - Pengelolaan parkir tepi jalan umum telah beralih dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke pihak ketiga awal September ini. Pihak ketiga mengejar potensi jasa layanan parkir Rp 409 miliar hingga sepuluh tahun kedepan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut, dari jumlah itu pihak ketiga menyetorkan setiap hari ke Pemko Pekanbaru. Mereka menggunakan sistem transfer ke rekening BLUD UPT Perparkiran Dishub.

"Sehari itu sekitar Rp20 juta yang harus di setor. Kenaikan setiap tahun sebanyak 2,8 persen dari potensi maupun pendapatan kita. Bagian pemko kan sudah jelas itu, tinggal mereka memaksimalkan potensi dilapangan," ujar Yuliarso, Jumat (3/9).

Ia menyebut, pengelolaan parkir tepi jalan saat ini dikelola PT YSM selaku rekanan pemerintah kota. Pengelolaan ini diikat dengan kontrak kerjasama 10 tahun.

Mereka mengelola parkir tepi jalan umum di 88 ruas jalan besar yang berada di sembilan kecamatan. Ada sekitar 500 orang Juru Parkir (Jukir) yang disiapkan guna memaksimalkan potensi yang ada.

"Untuk jukir, memberdayakan jukir yang lama juga. Satu bulan ini mereka juga sosialisasi pembayaran parkir non tunai," jelasnya.

Pengelola melakukan persiapan dengan menyiapkan 500 unit mesin EDC secara bertahap. Ada 250 unit mesin EDC Pada Oktober 2021. Hingga akhir tahun ini pihaknya berupaya menuntaskan 500 mesin EDC ini dapat digunakan sepenuhnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan