News

Kejari Pekanbaru Terima 11 SPDP Pelanggar Aturan PSBB

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru sudah menerima 11 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dua perkara sudah disidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

"Sudah 11 SPDP kami terima, dengan 26 tersangka. Dua perkara sudah disidangkan dan terbukti bersalah," ujar Kepala Kejari Pekanbaru, Andi Suharlis, melalui Kepala Seksi Pidana umum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, Senin (4/5/2020).

Robi menjelaskan, satu perkara yang sudah disidangkan berasal dari Polda Riau dengan 15 orang tersangka. Mereka diamankan saat berkumpul di Kezia99 Karaoke di Jalan HR Soebrantas pada medio April 2020.

Berdasarkan putusan hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, mereka membayar denda Rp800 ribu hingga Rp3 juta. Denda terbesar diberikan kepada terdakwa yang mengundang teman-temannya untuk berkumpul saat penerapan PSBPP.

Sementara itu, dari penyidikan (Polresta) Pekanbaru ada 10 kasus. Satu perkara telah disidangkan, yakni seorang pengelola warung internet.

Terdakwa pertama yang disidangkan dalam perkara ini adalah Rubahri Purba (65). Terdakwa merupakan pemilik warung internet di kawasan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Rubahri diamankan polisi karena warnetnya tetap beroperasi saat pandemi Covid-19. Dia dihukum hakim membayar denda Rp 750 ribu atau kurungan satu bulan penjara dan memilih untuk membayar denda. "Sisanya, masih menunggu berkas perkara,” kata Robi.

Robi berharap, penegakan hukum yang dilakukan terhadap pelanggar PSBB jadi perhatian masyarakat. Dia meminta masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.

"Kami imbau, warga Pekanbaru mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 74 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19, dan Maklumat Kapolri," pinta Robi.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan