News

Nekat Beroperasi, Satpol PP Tutup Paksa Warnet dan PS

SUARA PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menutup paksa sebuah Warung Internet (Warnet) dan tempat bermain Play Station, Sabtu (4/4/2020).

Warnet Centro, yang berada di Jalan Kuantan V dan Play Station Ronda di Jalan dr. Sutomo, kedapatan masih nekat membuka tempat usaha mereka ditengah kondisi kota Pekanbaru mendapatkan ancaman penyebaran Covid-19 atau virus corona.

"Kita berikan tindakan tegas, kita tutup paksa dua usaha hiburan, warnet dan play station. Keduanya bandel tetap buka tidak mematuhi imbauan dari pemerintah daerah," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Ahad (5/4/2020). 

Saat didatangi personel Satpol PP pada kedua usaha hiburan itu, mereka membuat surat perjanjian dan berjanji tidak akan menjalankan operasionalnya di saat Covid-19 masih mewabah. Bahkan kedua pelaku usaha juga berani menyatakan, kalau tertangkap tangan masih nekat buka kembali, makan mereka merelakan Satpol PP menyita aset mereka.

"Kita suruh tutup jangan buka lagi sampai situasi dan kondisi membaik. Ini hanya untuk sementara, kalau kondisi membaik silahkan buka seperti biasa dengan tetap mengikuti aturan pemerintah daerah," terangnya.

Agus meminta kepada seluruh tempat hiburan yang bersifat mengumpulkan masa dalam jumlah banyak untuk mengikuti imbauan maupun surat edaran dari Wali Kota Pekanbaru, untuk menutup sementara usaha mereka selama kondisi kota Pekanbaru dalam tanggap darurat penanganan Covid-19. 

Oleh sebab itu, pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap seluruh tempat usaha di Kota Pekanbaru untuk memastikan mereka benar-benar taat terhadap imbauan tersebut.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan