News

Sasar WP Tungak Pajak, Bapenda Gelar SDT di Jalan Tambusai

SUARA PEKANBARU - Diawal tahun 2020 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali mengelar Sosialisasi Daftar Tagih (SDT). Seperti yang dilakukan di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru dimana Wajib Pajak (WP) yang disasar adalah mereka yang menunggak pajak. 

Langkah itu diambil guna untuk memuluskan pihaknya untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor pajak. Di tahun 2020 ini Bapenda harus berhasil meraup Rp826 miliar untuk tutup target. 

"Sejak kemarin SDT dilakukan ke para WP di Pekanbaru, semua anggota turun. Kita gencarkan ke WP untuk mereka tertib membayar kewajiban pajak," tegas Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin. 

Pria yang akrab disapa Ami itu mengatakan, dalam SDT tersebut, pihaknya menyasar para wajib pajak di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai. Dalam SDT nanti, pihaknya juga akan menindak para wajib pajak yang menunggak pajak. 

Penyisiran dilakukan dengan menghitung potensi dan menagih terhadap WP yang ada di sepanjang jalan itu. 

Mereka fokus dalam menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame dan pajak restoran.

Selain itu, lanjutnya, tujuan dilaksanakan SDT ini juga agar WP yang ada memahami tentang mekanisme dan kewajiban pajak. WP juga diberikan penjelasan bagaimana pajak itu bermanfaat untuk membantu pembangunan di Kota Pekanbaru.

"Insya Allah dengan semangat bersama tim, kita yakin dan mampu bisa mencapai target tahun ini," pungkasnya.(advetorial/gallery)





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan