Bebual

Capaian PAD di Bapenda Pekanbaru Rp94 Miliar

Kapala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin

SUARA PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru klaim pendapatan asli daerah (PAD) di instansi itu hingga kini sudah sebesar Rp94 miliar. Tapi, angka itu belum mencapai target triwulan (TW) pertama.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, tahun ini target penerimaan Bapenda sebesar Rp 826 miliar. Sedangkan target untuk penerimaan TW pertama sebesar Rp 134 miliar.

"Insya Allah di TW 1 bisa tercapai. Target tahun ini sebesar Rp826 miliar, target di TW 1 itu Rp134 miliar. Kalau kita hitung penerimaan kita sudah Rp94 miliar yang sudah masuk," kata Zulhelmi, Selasa (3/3/2020).

Lanjutnya, angka itu sudah lebih dari separuh target di TW pertama. "Kita tinggal sesikit lagi. Sekarang sudah 67,5 persen capaian kita. Masih ada waktu," kata dia.

Ia juga klaim, sejak penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) diserahkan pekan lalu, penerimaan Bapenda cukup meningkat.

"Sejak kita serahkan SPPT-PBB itu sudah terlihat. Pembayaran PBB meningkat," jelasnya.

Lanjutnya, sejak SPPT-PBB diserahkan itu, perhari penerimaan dari sektor PBB mencapai Rp200 juta setiap hari. Sebelumnya, penerimaan perhari berkisar Rp100 juta.

"Sekarang di angka Rp200 juta lebih perhari masuknya. Sebelumnya sekitar Rp120 juta perhari," kata dia.

"Kita terima kasih juga buat BRK untuk dua kantornya membayar Rp1 miliar," tambahnya.

Ia juga berharap, perusahaan lain di Kota Pekanbaru bisa membayar pajak lebih awal. "Kita juga berharap pengusaha di Kota Pekanbaru, pemilik usaha lain yang pajaknya besar bisa dibayarkan di awal. Jadi tidak menunggu di akhir atau di jatuh tempo," jelasnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan