News

Dishub Batasi Daya Listrik PJU di Pekanbaru

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru membatasi daya listrik di Penerangan Jalan Umum (PJU). Satu trafo, Dishub memberi daya listrik sebesar 7.700 Watt.

Dalam satu titik itu, ada 65 lampu atau bohlam dipasang dengan jarak tertentu. Satu bohlam hanya memiliki kapasitas 100 watt.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan pembatasan itu untuk menekan tagihan listrik. Mereka sudah menerapkan di beberapa titik PJU yang sudah dimeterisasi.

"Kita sudah batasi 7.700 watt, maka lebih kurang 65 titik dengan lampu berdaya 100 Watt. Kalau lampunya diganti dengan yang 250 Watt atau 500 Watt, otomatis drop dan lampunya mati," kata Yuliarso, Selasa (18/2/2020).

Ia mencontohkan, pemasangan itu mirip seperti daya listrik yang ada di rumah. Jika daya listrik hanya 900 Watt, tapi digunakan melebihi kapasitas miniatur circuit breaker (MCB) akan otomatis membalik dan listrik akan padam.

Ia meminta masyarakat agar tidak sembarangan mengganti bohlam yang sudah dipasang Dishub. Masyarakat boleh menambah lampu asalkan mendapat rekomendasi dari Dishub.

Kata dia, jika ada pengajuan, Dishub akan mengakomodir permintaan penambahan bohlam. "Artinya kalau pemasangan baru harus rekomendasi dari Dishub Pekanbaru," jelasnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan