News

410 Ormas Terdata di Kesbangpol Pekanbaru

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru mendata 410 organisasi masyarakat (Ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengantongi izin.

Namun tidak tertutup kemungkinan, masih banyak Ormas atau LSM yang belum melaporkan keberadaannya di Kota Pekanbaru.

Ini disampaikan Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru, Muhammad Yusuf kepada pewarta, Selasa (28/1/2020).

Untuk itu, Muhammad Yusuf mengimbau pihak Ormas ataupun LSM yang sudah mengantongi SK Kemenkumham RI, namun belum melaporkan keberadaannya di Kota Pekanbaru, agar segera melapor.

"Apabila dia sudah ada SK Kemenkumham dan berada disuatu tempat, dia harus melapor ke Kesbangpol. Kita ini membantu pemerintah pusat terkait keberadaannya (Ormas). Kalau dia tidak melapor, berarti dia tidak mengindahkan aturan dari Menkumham itu. Itu harus (Lapor)," ungkap Muhammad Amin.

Dikatakan Muhammad Yusuf, tidak tertutup kemungkinan ada Ormas yang belum melaporkan keberadaannya. Untuk itu dirinya sekali lagi mengimbau agar segera melaporkan organisasinya.

"Saya yakin banyak (yang belum melapor). Kita harapkan harus melapor. Kalau terjadi sesuatu hal, nanti jadi masalah," tutupnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan