News

Waspada Pelanggar lalin, 12 CCTV Lengkap Pengeras Suara Memantau Anda!

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Pengendara di Kota Pekanbaru harus lebih berhati-hati dan jangan nekat melanggar lalu lintas. Sebab, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sudah meletakkan CCTV di 12 titik lengkap dengan pengeras suara.

Kepala Seksi Rekayasa dan Fasilititas Jalan Dishub Kota Pekanbaru, Sarwono mengatakan dari 12 titik tersebut yang berfungsi aktif masih di empat titik saja. Empat titik itu berada di Simpang Gajah Mada-Diponegoro, Gajah Mada-Sudirman, Sudirman-Tambusai, dan Sudirman-Harapan Raya atau Imam Munandar.

"Empat simpang ini sudah full responsif,” kata Sarwono, Senin (20/1/2020).

Kata dia, di empat simpang tersebut saat ini sudah bisa langsung memberikan teguran dengan pengeras suara atau anauncer jika ada pengendara melanggar.

"Selain memberikan teguran yang melanggar lalu lintas dan marka jalan, alat ini juga bisa untuk memberikan pengumuman kepada masyarakat," kata dia.

Lanjut Sarwono, pihaknya akan segera memfungsikan delapan titik kamera pengawas serta pengeras suara di beberapa titik lainnya. “Karena saat ini jaringan dari Pemko dalam proses pemindahan server, maka kita masih menunggu itu,” jelasnya.

Kata dia, delapan titik kamera pengawas yang masih dalam proses perbaikan jaringan ada di persimpangan Soekarno Hatta-Arifin Ahmad, Simpang Batrai Q Arhanudse-Kubang, Simpang KH Nasution-Pasir Putih/Pandau, Simpang pasar pagi Arengka, Simpang Riau-Pandjaitan, Parit Indah-Labersa, Jalan Durian-Soekarno Hatta, Imam Minandar-Kelapa Sawit.

“Saat ini Dishub sudah menerapkan sistem Inteligent Transport Sistem artinya sudah berada di atas area traffic control sistem,” jelasnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan