News

Sepekan Pemutihan Denda, 11.268 Unit Kendaraan di Riau Bayar Pajak

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Sejak diberlakukan program pemutihan denda Pak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB) di Riau, sedikitnya 11.268 unit kendaraan yang memanfaatkan program tersebut. 

Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putrayana melalui Kapala Bidang Penerimaan Pajak, Ispan S Syahputra kepada pewarta, Selasa (22/10/2019). 

"Sampai hari ini sudah 11.268 kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan. Jumlah itu jauh meningkat dibanding dari hari biasanya," katanya. 

Lebih lanjut Ispan merincikan, dari 11.268 unit kendaraan itu paling banyak melakukan pembayaran pajak merupakan kendaraan roda dua sebanyak 8.475 unit. 

"Sedangkan roda empat hanya 2.793 unit. Tapi jumlah ini akan terus meningkat karena program pemutihan masih berlangsung sampai 14 Desember mendatang," ujarnya. 

Dari 11.268 unit itu, tambah Ispan, pihaknya berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pokok pajak sebesar Rp12,130 miliar.

"Kalau total denda dihapus selama tujuh hari program pemutihan berjalan sebesar Rp4,270 miliar," pungkasnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan