Delapan Pedagang Pasar Limapuluh Belum Bayar Kios
SUARA PEKANBARU - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru masih memberi kesempatan pedagang Pasar Limapuluh untuk membayar tunggakan. Sampai kini masih ada delapan pedagang yang belum membayar.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan masih memberi waktu kepada pedagang untuk melunasi utang. Ia menegaskan, jika tidak membayar kios yang kini disegel akan dialihkan ke pedagang lain.
"Sudah ada yang melapor (membayar), dan kita proses. Sebenarnya kondisi kios bagus, cuma mereka tidak berdagang. Sebagian ada yang menunggak. Pedagang lain kan juga berhak ini milik pemerintah," kata Ingot, Jumat (11/10/2019).
Ia menegaskan, sudah memanggil pedagang yang menunggak. Disperindag menanyakan apakah pedagang masih mau berjualan di kios yang mereka tempati.
"Dari situ kita minta keterangan mereka, apakah mau berdagang atau tidak. Kalau mereka tidak berdagang kita akan alihkan ke pedagang lain," jelasnya.
Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Suhardi mengatakan, dari 27 kios yang disegel, saat ini ada delapan pedagang yang belum membayar.
"Dari 27 pedagang itu, tinggal delapan pedagang lagi," kata dia.
Delapan pedagang ini masih diberi waktu untuk melunasi utang. Disperindag akan membongkar dan akan membuat berita acara.
"Kita kasi waktu seminggu. Kalau tidak juga akan kita keluarkan barang-barang mereka," tegasnya.*
- Siang Ini, Pemko Pekanbaru Terima LHP atas LKPD dari BPK RI
- Diblokir Kemenkominfo, Pedagang Online di Pekanbaru Rugi Besar
- Musim Mudik, Diprediksi 'Pengunjung' Bandara SSK II Pekanbaru Turun 32 Persen
- Jelang Idul Fitri, Harga Bawang Putih Turun, Bawang Merah Naik
- Harga Cabai Merah Naik, Cabai Rawit Turun
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar