News

Kadisperindag Pekanbaru Klaim Persyaratan Pasar Cik Puan Sudah Terpenuhi

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (23/10/2024) mengumumkan bahwa Pasar Cik Puan telah melalui serangkaian kajian teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kajian tersebut meliputi uji struktur dan berbagai aspek teknis lainnya.

"Pasar Cik Puan telah menjalani kajian teknis dari teman-teman di Dinas PUPR. Semua aspek telah dicek, termasuk uji struktur, dan hasilnya sudah diungkapkan kemarin," ujar Ami, sapaan akrabnya.

Langkah selanjutnya adalah melaporkan hasil kajian tersebut kepada Kementerian PUPR untuk persiapan lebih lanjut. Disperindag akan melaporkan ke Kementerian PUPR untuk kesiapan revitalisasi.

"Persyaratan teknis sudah dapat dipenuhi. Sehingga, kami berharap proyek ini bisa berlanjut tahun depan," jelasnya.

Ia sangat optimis dengan pemerintahan yang baru saat ini, di mana dukungan untuk pengembangan pasar diharapkan terus berlanjut. Dengan pemerintahan yang baru diharapkan pengembangan Pasar Cik Puan dapat dilanjutkan tahun depan.

Dengan adanya kajian teknis ini, diharapkan Pasar Cik Puan dapat segera direvitalisasi dan menjadi pusat perdagangan yang lebih modern dan tertata. Sehingga, Pasar Cik Puan memberikan manfaat lebih besar bagi pedagang dan masyarakat Kota Pekanbaru.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : suara.pkudotcom@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan