Disperindag Pekanbaru Pedagang di Kawasan Cut Nyak Dien Akan Membayar 2 Retribusi, Apa Saja?

Para pedagang Kawasan Kuliner Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru bakal membayar dua retribusi. Kedua retribusi tersebut, yakni retribusi jasa usaha dan retribusi layanan sampah.
Potensi retribusi dari kawasan kuliner ini masih dalam proses penghitungan. Nantinya kedua retribusi ini masuk ke kas daerah pemerintah kota.
"Sedang dihitung oleh pengelola baru dengan bendahara penerimaan kita," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.
Dirinya berharap pembayaran retribusi secara non tunai. Ia menilai dengan pembayaran non tunai mencegah kebocoran retribusi.
"Jadi uangnya masuk ke kas daerah, kita juga mencegah kebocoran retribusi di sana," paparnya.
Dirinya memastikan sampah di kawasan kuliner itu sudah terkelola dengan baik. Ia menyebut sampah tidak lagi menumpuk pada pukul 06.00 setiap harinya.
"Kalau sebelumnya, jam delapan pagi sampah masih berserakan," ujarnya.
Kondisi pengelolaan sampah di kawasan kuliner ini sudah lebih baik. Mereka sudah tertib mengelola sampah yang ada sehingga tidak lagi berserakan.
"Jadi petugas lebih mudah merapikannya setiap pagi," ujarnya.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : suara.pkudotcom@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar