Awasi Depot Air Minum Isi Ulang, Dinkes Pekanbaru Harap Pemilik Patuhi Aturan

Dalam melakukan pengawasan terhadap depot air minum isi ulang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turut dalam melakukan pengawasan, terutama terkait perizinan.
Ini disampaikan Plt Kepala Dinkes Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada media melalui Kepala Bidang Kesmas, Indawati.
"Kita berharap dari segi penertiban izin-izinnya, harus ada pengawasan bersama. Harus ada kerjasamanya (antar OPD). Kalau kami cukup dengan mengadakan penyuluhan dengan tujuan memberikan kesadaran (kepada pelaku usaha)," ucap Indawati.
Ini disampaikan Indawati karena masih adanya pemilik depot air minum isi ulang yang enggan mengurus perizinan.
“Kita berharap pemilik depot mematuhi aturan. Melakukan pemeriksaan sekali sebulan, pemeriksaan bakteriologisnya atau pemeriksaan secara lengkap. Ada juga pemilik depot air minum menolak dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : suara.pkudotcom@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar