Pemko Pekanbaru Pastikan Santunan Kematian Masih Akan Dianggarkan Tahun Depan
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di 2025 mendatang masih mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan program santunan kematian untuk ahli waris dari keluarga kurang mampu.
"Tahun depan tetap jalan. Masih dianggarkan," ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag, Sabtu (31/8/2024).
Seperti biasa, kata dia, anggaran santunan kematian dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.
"Sedangkan di Dinas Sosial, kita hanya menganggarkan biaya verifikasi dan ucapan belasungkawa-nya. Itu sudah kita anggarkan di anggaran Dinas Sosial. Kalau BTT, ini BPKAD langsung yang megang anggarannya," terang Idrus.
Ia menyampaikan, pengalokasian anggaran santunan kematian di BTT bertujuan supaya ahli waris keluarga kurang mampu dapat dibantu tanpa adanya batasan anggaran.
"Jadi di BTT ini, walaupun target anggaran Rp1 miliar, tapi kalau lebih dari itu masih bisa kita bantu," tutup Idrus.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sejak 2023 lalu sudah mulai menjalankan program santunan kematian. Dalam program ini, ahli waris keluarga kurang mampu diberikah santunan sebesar Rp1 juta.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : suara.pkudotcom@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan

Tulis Komentar