News

Jelang Idul Fitri, Masyarakat Pekanbaru Diimbau Waspadai Makanan Kedaluwarsa

 

SUARA PEKANBARU - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, mengimbau warga agar mewaspadai produk makanan kedaluwarsa jelang Idul Fitri 1445 H. Produk makanan kedaluwarsa masih saja ditemukan di sejumlah tempat.

Warga harus mewaspadai produk makanan kedaluwarsa dalam parcel atau bingkisan lebaran. Pengelola toko maupun ritel yang kedapatan menjual produk makanan kedaluwarsa bakal ditindak tegas.

"Kami menegaskan agar produk makanan kedaluwarsa tidak boleh dijual, apalagi sampai masuk ke dalam parcel lebaran," tegasnya.

Ada aturan terhadap produk makanan kedaluwarsa. Ia menjelaskan bahwa produk makanan pada enam bulan jelang kedaluwarsa harus disortir.

Dirinya menyebut bahwa produk makanan yang bakal kedaluwarsa dalam tiga bulan tidak boleh lagi di rak pajang toko. Ia mengingatkan agar pelaku usaha mengikuti regulasi yang ada.

Mereka jangan sampai menjual produk makanan yang sudah kedaluwarsa. Ia menyebut bahwa Tim Disperindag Kota Pekanbaru bersama Tim Balai Besar POM Pekanbaru sempat mendapati produk makanan kedaluwarsa.

"Begitu kita dapati langsung diamankan produknya, lantas dimusnahkan," paparnya.

Zulhelmi mengingatkan warga agar tidak mudah terbujuk rayu potongan harga jelang lebaran. Apalagi produk makanan kedaluwarsa itu bisa diskon hingga lebih 50 persen.

Dirinya menegaskan bahwa tim bakal kembali turun ke lapangan untuk memeriksa adanya produk makanan kedaluwarsa yang masih dijual. Mereka melakukan pemeriksaan untuk mencegah adanya pengelola toko maupun ritel nakal yang menjual produk kedaluwarsa.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan