News

Pemko Pekanbaru Berharap Harga Ganti Rugi Terdampak Tol Bisa Diterima Masyarakat

 

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendukung penuh pembangunan pusat untuk jalan tol di wilayah Kota Pekanbaru. Pemko juga mendorong agar harga ganti rugi lahan yang terdampak dapat diterima masyarakat.

"Kami telah dengan utusan Kantor Staf Presiden pada Juni lalu. Ganti rugi lahan untuk tol itu harus sudah selesai di akhir Juli," kata Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (20/10).

Hasil penghitungan ganti rugi lahan tol oleh tim appraisal dan konsultan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) belum disepakati oleh masyarakat yang punya tanah. Belakangan, tim ini melakukan review (peninjauan ulang).

"Sepengetahuan saya, sudah ada yang dibayar (ganti rugi). Masyarakat juga ada yang masih protes soal harga bangunan dan tanaman di atas tanahnya," ucap Indra Pomi.

Sebelumnya, Manajemen PT Hutama Karya (HK) mendatangi Pemko Pekanbaru guna melaporkan rencana pembangunan jalan tol. Jalan tol yang akan dibangun sepanjang 13,5 Kilometer (Km).

"Dalam audiensi tadi, PT HK menyampaikan bahwa mereka akan segera membangun jalan tol Pekanbaru-Jambi. Bagian dari pembangunan itu adalah jalan tol dari gerbang Pekanbaru-Dumai ke gerbang Pekanbaru-Bangkinang," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (7/7).

Panjang jalan antara dua gerbang tol ini sekitar 13,5 Kilometer. Ada sekitar 921 persil tanah warga yang terdampak pembangunan tol di wilayah Pekanbaru.

"Mereka menyampaikan bahwa mereka sedang sosialisasi kepada pemilik tanah terkait nilai ganti rugi. Tadi, kami menyampaikan agar nilai ganti rugi itu yang bisa diterima masyarakat," ucap Indra Pomi.

Pembayaran ganti untung tanah warga yang terdampak pembangunan jalan tol ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Dari laporan PT HK, proses pengukuran dan penilaian harga tanah oleh tim appraisal sudah setengah jalan dari 921 persil itu.

"Sisanya masih dalam proses. Masalah harga masih sosialisasi dan negosiasi dengan pemilik tanah," kata Indra Pomi.

Aset Pemko Pekanbaru yang terdampak pembangunan jalan tol sepanjang 13,5 Km ini juga telah dinilai. Nanti, aset pemko ini akan diganti dalam bentuk tanah atau gedung.

"Intinya, kesetaraan nilai ganti rugi. Jadi, PT HK ini sekaligus bersilaturahmi dengan kami," ujar Indra Pomi.

Pemko sangat mendukung pemerintah pusat membangun jalan tol di Pekanbaru. Dengan adanya jalan tol, pertumbuhan ekonomi bisa didorong lebih cepat lagi.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan