News

Pj Walikota Pekanbaru Salurkan BPJS TK ke Ahli Waris Anggota KPPS yang Meninggal

 

SUARA PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, menyerahkan secara simbolis manfaat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (27/2) kepada ahli waris Linda Yanti. Almarhumah merupakan anggota KPPS di TPS 09 di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Dirinya juga merupakan Ketua RT di kawasan itu, sehingga menerima dua manfaat dari dua program berbeda pada BPJS Ketenagakerjaan. Total jumlah manfaat yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp 84 Juta.

Muflihun menyerahkan manfaat kepada perwakilan keluarga di rumah duka Gang Wan Motor, Jalan Imam Bonjol. Keluarga almarhumah sangat berterima kasih atas manfaat ini sehingga bisa bermanfaat bagi ahli waris.

"Kami menyampaikan turut belasungkawa atas kepergian almarhumah, semoga beliau mendapat terbaik di sisi Allah," ujarnya kepada keluarga almarhumah.

Dirinya juga berterima kasih atas dedikasi almarhumah yang bertugas untuk suksesnya pesta demokrasi tahun ini. Ia menilai almarhumah merupakan satu anggota KPPS yang turut serta dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Tapi takdir berkata lain, beliau sudah menjalankan tugasnya. Kini beliau sudah kembali ke sisi Allah," paparnya.

Pemerintah kota pada tahun ini membayarkan premi bagi penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024 di Kota Pekanbaru. Mereka sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlah petugas yang didaftarkan masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai 28 ribu orang lebih. Mereka mendapat program jaminan dari anggaran yang berasal dari APBD 2024 Kota Pekanbaru.

Muflihun menyebut selain anggota KPPS, ada juga RT dan RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Preminya dibayarkan oleh pemerintah kota.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan