News

Jalan Mustika Pekanbaru Akan Dibuat Satu Arah

 

SUARA PEKANBARU - Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melakukan kajian untuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Mustika. Jalan itu, merupakan jalur darurat menuju UGD di RSUD Arifin Achmad. Saat ini kondisinya macet karena ada usaha kuliner, pedagang, dan lain sebagainya.

"Rencananya kami mau membuat proboden Jalan Mustika itu dari arah Jalan Hangtuah, rupanya setelah kami survei dan kami lihat ternyata nanti akan menyebabkan kemacetan, makannya kita rubah kajiannya sehingga proboden akan dilakukan di Jalan Mustika dari arah Jalan Kartini," kata Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru, Febrino, Jumat (23/2).

Lebih lanjut dikatakannya, jadi nantinya Jalan Mustika akan diberlakukan satu arah. Kemudian, pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Mustika akan diparalelkan.

"Jadi kalau seandainya ini jadi nanti para pedagang akan kita paralel kan. Kemudian, pemberlakuan satu arah di Jalan Mustika tersebut hanya akan diberlakukan dari Senin-Jumat saja dari pukul 06.00 - 18.00 WIB. Sementara, untuk Sabtu-Minggu tidak diterapkan pemberlakuan satu arah, akan kita los kan aja karena ada suadara kita yang beribadah yang akan melewati jalan mustika," jelasnya.

Ia menuturkan, pihaknya terlebih dahulu akan mempersiapkan administrasi sebelum diterapkan pemberlakuan satu arah di Jalan Mustika.

"Jadi kami kan kemarin rapat, seminggu pertama ini akan kami siapkan administrasi dulu, mungkin pekan depan sosialisasi dan akan membuat rambu-rambu proboden, dan parkir juga. Baru kita sosialisasi penerapannya. Ya akan kita uji coba dulu lah dalam waktu satu bulan atau dua bulan ini," katanya.

Ditambahkan, nantinya akan dilihat dari hasil uji coba tersebut apakah berhasil atau tidak menekan kamacetan di Jalan Mustika tersebut. Apabila berhasil menekan kemacetan dengan pemberlakuan satu arah maka tidak menutup kemungkinan akan di permanenkan pemberlakuan satu arahnya.

"Kita coba dulu lah pemberlakuan satu arah di Jalan Mustika itu dalam waktu satu atau dua bulan. Kalau seandainya berhasil maka akan dipermanenkan, tetapi kalau tidak berhasil maka akan dikaji ulang lagi," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan