News

Bahas Pajak Jalan Tol, Bapenda Pekanbaru Gandeng Siak, Bengkalis dan Dumai

SUARA PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Bapenda Siak, Bengkalis, dan Dumai. FGD ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penilaian bersama Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) atas objek Tol Pekanbaru-Dumai.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Selasa (6/4), mengatakan kegiatan FGD oleh empat Bapenda ini penting untuk mencapai kesepakatan. Optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan terutama dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB).

"Perlu standar penilaian pajak ruas Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer yang membentang di wilayah, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru. Kami melakukan penilaian secara bersama soal besaran nilai pajaknya," ujarnya.

 

Lalu, empat Bapenda ini membuat satu standar penilaian yang sama. Sehingga, nilai PBB itu lebih berkeadilan.

Konsep kerja penilaian objek jalan tol yang akan diterapkan. Agar, konsep kerja ini bisa digunakan.

Usai pembahasan, empat kepala Bapenda menandatangani nota kesepahaman. Penandatangan dilakukan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kepala Bapenda Kota Dumai Marjoko Santoso, Kepala Bapenda Kabupaten Siak Robiati, dan Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis Supardi.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan