News

Sekdako Pekanbaru Minta OPD Susun Target Logis

 

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menargetkan angka-angka logis pendapatan asli daerah (PAD) untuk penyusunan APBD 2025. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD diminta waktu menyusun target masing-masing

'Kami telah menggelar rapat terkait potensi penerimaan pada 2025. Data ini akan kami gunakan untuk penyusunan APBD 2025," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (19/2).

Ada beberapa kepala OPD yang hadir dalam rapat Pembahasan Target/Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 2025 pada 16 Februari. Kepala OPD yang hadir itu antara lain, kepala Bapenda, kepala BPKAD, dan kepala OPD lainnya.

"Saya minta mereka menyusun target yang logis dibarengi dengan kertas kerja atau hitungannya," ujar Indra Pomi.

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (HKPD) Nomor 1 Tahun 2022, artinya ada beberapa objek retribusi juga berubah. Tentu, hal itu perlu dicermati.

"Makanya, kami minta mereka menyusun kertas kerja. Saya juga minta Bapenda menyusun potensi pajak dan retribusi," ucap Indra Pomi.

Sebab, rencana potensi pajak dan retribusi akan menjadi pedoman pemko dalam hal merencanakan pendapatan. Hal ini mendesak karena proses penyusunan perencanaan APBD 2025 sudah dimulai.

Jadi, ini harus segera kami selesaikan," sebut Indra Pomi.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan