News

1 Jukir di Pekanbaru Dipecat! Ini Alasannya

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran menindak salah seorang juru parkir (Jukir) yang bertugas di salah satu ritel, Jalan Tuanku Tambusai, Minggu (4/2) malam.

Oknum jukir tersebut ditindak setelah pihak UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru mendapat laporan dari masyarakat terkait pelayanan yang diberikan. Oknum jukir tersebut dibawa ke kantor UPT Perparkiran guna ditindak.

"Kami menindak satu oknum jukir yang bertugas di Jalan Tuanku Tambusai. Kami dapat aduan dari masyarakat terkait pelayanan yang jukir tersebut berikan kurang baik," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar, Senin (5/4).

Petugas memberikan tindakan tegas dengan memecat oknum jukir nakal tersebut. Dia diberhentikan secara langsung setelah terbukti memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang baik.

UPT Perparkiran menghimbau kepada pengelola agar memberitahu kepada jukir yang dipekerjakan, supaya memberikan pelayanan secara maksimal.

"Dimulai dari sikap yang ramah, dan sopan santun dalam melayani masyarakat yang menggunakan jasa parkir mereka," terangnya.

Dirinya juga berterimakasih kepada masyarakat yang sudah mau melaporkan terkait pelayanan jukir. Ia juga mengimbau masyarakat dalam memberikan laporan agar alangkah baiknya juga melampirkan foto jukir yang diadukan.

"Agar tidak terjadi salah paham, atau salah tuduhan," ulasnya.

Untuk pengaduan masyarakat terkait layanan parkir tepi jalan umum bisa diadukan melalui DM instagram uptperparkiran, atau nomor Whatsapp pengaduan 0812-6639-7770 untuk ditindaklanjuti.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan