News

Masyarakat Pekanbaru Diingatkan Waspada Mafia Tanah

 

SUARA PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengimbau warga agar mewaspadai keberadaan mafia tanah. Mereka adalah oknum tidak bertanggung jawab yang nekat mencaplok tanah orang lain.

"Jaga sertifikat bidang tanah kita, jangan sampai jatuh ke tangan oknum tidak bertanggung jawab," pesannya.

Dirinya mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menjadikan sertifikat sebagai agunan pinjaman. Mereka dianjurkan untuk mengajukan pinjaman dengan agunan sertifikat tanah di bank yang jelas.

"Jangan sampai digadaikan ke pihak yang tidak bertanggung jawab," terangnya.

Muflihun menilai masyarakat bisa memperkecil ruang gerak mafia tanah. Ia mengingatkan agar masyarakat mengurus sertifikat hak milik bidang tanahnya di Kota Pekanbaru.

"Kita khawatir kalau tidak diurus dokumennya tanahnya, nanti bisa terjadi sengketa. Bisa saja tumpang tindih satu bidang tanah, tiga sampai empat orang mengaku sebagai pemilik," ujar Pj Wali Kota.

Dirinya menyebut dengan adanya sertifikat hak milik bidang tanah tentu mengantisipasi konflik kepemilikan tanah. Ia juga mendorong masyarakat yang belum punya sertifikat tanah untuk ikut dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.

"Kita tentu berharap semua bidang tanah di Kota Pekanbaru bisa bersertifikat," tutur Pj Wali Kota.

Pemerintah Kota Pekanbaru bersama BPN Pekanbaru mengajak masyarakat untuk ikut dalam PTSL tahun ini. Pada tahun 2023 lalu saja program PTSL mencapai target yakni 4.090 sertifikat bidang tanah.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan